Pengertian Kota
Kota dalam artian sempit merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terdapat di wilayah itu (kota).
kota dalam artian luas dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala aglomerasi yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya (hinterland)
Bintarto mengungkapkan bahwa kota merupakan sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk tinggi, struktur sosial heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik. Dengan kata lain, kota merupakan bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami.
Dasar-dasar mendefinisikan kota:
Unsur-unsur kota meliputi :
1. Unsur fisik
– topografi
– kesuburan tanah
– iklim
2. Unsur sosial
Sesuatu yang dapat menimbulkan keserasian dan ketenangan hidup warga kota.
3. Unsur ekonomi
Fasilitas dan kebutuhan penduduk perkotaan dapat terpenuhi.
4. Unsur budaya
Yaitu seni yang dapat memberikan semangat dan gairah hidup warga kota.
Menurut Berry bahwa struktur kota meliputi 3 unsur yaitu sebagai berikut:
1. Kerangka (jaringan jalan)
2. Daging (komplek perumahan penduduk)
3. Darah (manusia dpdengan gerak-gerak kegiatannya).
Potensi Kota
1. Potensi sosial
Yaitu adanya badan-badan atau yayasan sosial, organisasi, pemuda dan lain-lain.
2. Potensi ekonomi
Yaitu adanya pasar-pasar, bank-bank,stasiun, dan kompleks pertokoan yang menunjang sistem perekonomian kota.
3. Potensi politik
Yaitu adanya aparatur kota yang menjalankan tugas-tugasnya baik aparatur sipil maupun militer.
4. Potensi budaya
Yaitu adanya bentuk-bentuk budaya yang ada antara lain dibidang pendidikan (gedung sekolah), kesenian, dan kegiatan lain yang menyemarakkan kota.
Pola Kota
Pola kota dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
1. Pola konsentris
Kota yang berpola konsentris berasal dari suatu kelompok penduduk yang msing-masing bagiannya berkembang sedikit demi sedikit ke arah luar. Sehingga tempat yang pada awalnya menjadi pusat untuk segala kegiatan, seolah-olah dikelilingi oleh zona-zona yang berbentuk lingkungan yang berlapis-lapis. Pusat kota ini disebut daerah pusat kegiatan (central business district)
2. Pola sektoral
Pada pola sektoral, sektor-sektor yang menjadi bagian dari suatu kota dapat berkembang sendiri-sendiri tanpa banyak dipengruhi oleh pusat kota. Satu sektor dapat berkembang lebih cepat dari pada sektor lain. Perkembangan sektor-sektor ini juga dpengaruhi oleh topografi kota dan jenis aktivitas penduduk.
3. Pola pusat kegiatan ganda
Kota dengan pusat kegiatan ganda bermakna bagian-bagian kota mempunyai latar belakang linkungan yang berlainan baik lingkungan alami maupun lingkungan sosial.